Desa Dapitau

Kec. Alor Tengah Utara
Kab. Alor - Nusa Tenggara Timur

Artikel

Sejarah

Administrator

12 Februari 2025

113 Kali dibuka

Sejarah Desa Dapitau

Kecamatan Alor Tengah Utara

Kabupaten Alor

 

A. Proses Terbentuknya Desa Dapitau

Desa Dapitau terletak di Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor. Proses pembentukan desa ini berawal pada tahun 1997. Sebelumnya Dapitau masuk dalam wilayah administrasi Pemerintah Desa Likwatang, dusun III.   Ketika muncul serta berkembang desa-desa di berbagai kecamatan, termasuk di Kecamatan Alor Tengah Utara. Salah satu desa yang ikut dibentuk dari Desa Persiapan hingga menjadi desa definitif adalah Desa Dapitau.

Sebelum menjadi sebuah desa, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Dapitau dulunya merupakan lahan pertanian. Masyarakat dari desa-desa sekitarnya seperti Desa Likwatang, Fuangafeng, Kafakbeka, dan beberapa desa tetangga lainnya menggunakan wilayah ini untuk usaha pertanian mereka. Seiring berjalannya waktu, masyarakat dari desa-desa tersebut mulai memilih untuk menetap dan tinggal di wilayah Dapitau.

Masyarakat yang mendiami Dapitau terdiri dari berbagai unsur, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku adat. Melihat kebutuhan untuk membentuk sebuah pemerintahan sendiri dan sebagai bentuk inisiatif dari masyarakat setempat, akhirnya pada tahun 1997, Desa Dapitau disahkan menjadi Desa Persiapan.

Pada awalnya, Yesaya F. Atamau terpilih sebagai Kepala Desa Persiapan Dapitau pada tahun 1997, dan memimpin hingga desa ini menjadi desa definitif. Setelah masa transisi dan pembentukan lebih lanjut, pada tahun 2002, Desa Dapitau resmi menjadi desa definitif, dan pada saat yang sama dilakukan pemilihan Kepala Desa pertama kalinya. Dalam pemilihan tersebut, Yesaya F. Atamau terpilih kembali sebagai Kepala Desa Dapitau dan menjabat untuk periode 2002-2007.

B. Kepemimpinan Desa Dapitau

Setelah menjadi desa definitif, Desa Dapitau melanjutkan perjalanan sejarahnya dengan pemilihan kepala desa. Yesaya F. Atamau memimpin desa ini untuk dua periode: pertama sebagai Kepala Desa Persiapan dan kemudian sebagai Kepala Desa definitif pada periode 2002-2007.

Pada tahun 2007, setelah masa jabatan Yesaya F. Atamau berakhir, dilaksanakan pemilihan kepala desa kembali. Dalam pemilihan ini, Petrus Lomau terpilih sebagai Kepala Desa Dapitau untuk periode 2007-2013. Petrus Lomau memimpin desa ini selama satu periode dan menjalankan berbagai program yang mendukung kemajuan desa.

Selanjutnya, pada tahun 2013, pemilihan Kepala Desa kembali dilaksanakan. Pada pemilihan kali ini, Abimalek Fankari terpilih sebagai Kepala Desa Dapitau untuk periode yang lebih panjang dan menjabat hingga sekarang. Pemilihan dan pergantian kepala desa ini menjadi bagian penting dari dinamika pemerintahan di Desa Dapitau, yang terus berkembang seiring berjalannya waktu.

C. Perkembangan Desa Dapitau

Seiring dengan proses pemilihan kepala desa dan pergantian kepemimpinan, Desa Dapitau mengalami berbagai perubahan, baik dari segi pembangunan fisik maupun pembangunan sosial masyarakat. Para kepala desa yang memimpin desa ini berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang mendukung kemajuan desa, serta tetap menjaga kearifan lokal dan budaya yang ada.

Desa Dapitau kini menjadi salah satu desa yang berkembang di Kecamatan Alor Tengah Utara. Pemerintahan desa yang solid serta partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam perkembangan dan kemajuan desa ini.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ABIMALEK FANKARI

Sekretaris

ERWIN F ATAMAU

Kaur Keuangan

ALEXANDER ALOKAMATING

Kasie Pemerintahan

EDISON MAPADA

Kasie Pemberdayaan dan Kesejahteraan

NAOMI KARMALEY

Kaur Perencanaan dan Pembangunan

DIDIMUS MALAIMAKANI

Kepala Dusun I

KORNELIS KARMATING

Kepala Dusun II

Lasarus Lanma

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Dapitau

Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:117
Kemarin:85
Total:9.754
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.39
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.062.888.520,00Rp 1.062.888.520,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.062.888.520,00Rp 1.062.888.520,00

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 656.747.000,00Rp 656.747.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 5.567.894,00Rp 5.567.894,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 399.678.035,00Rp 399.678.035,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 895.591,00Rp 895.591,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 417.520.930,00Rp 417.520.930,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 390.331.990,00Rp 390.331.990,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00Rp 12.000.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 138.635.600,00Rp 138.635.600,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 104.400.000,00Rp 104.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.196616
Longitude:124.655163

Desa Dapitau, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa